Rabu, 30 Januari 2013

Wanda Hamidah Tidak Terbukti Mengkonsumsi Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak hanya membebaskan Wanda Hamidah setelah tidak terbukti mengonsumis narkoba dalam pengerebekan di rumah Raffi Ahmad. Wanda bahkan didaulat lembaga tersebut untuk ikut membantu upaya pemberantasan jaringan narkotika. Hal tersebut disampaikan pengacara Wanda Hamidah, Malik Bawazier, saat mendampingi kliennya itu dalam jumpa pers di Gedung BNN.

"Wanda diminta kontribusi menjadi Duta BNN bagi Korban Narkotika," kata Malik Bawazier di depan wartawan. Sebelumnya, Wanda mengatakan, ia telah bertemu dengan Ketua BNN untuk membicarakan upaya tersebut. Menurut Wanda, masih banyak yang harus dibantu untuk keluar dari masalah narkoba yakni orang-orang yang menjadi korban narkoba termasuk di lingkungan kerabat dekatnya sendiri.

Wanda turut di antara 17 orang yang ditangkap aparat BNN saat penggerebekan yang dilakukan di rumah Raffi Ahmad, Minggu subuh. Mereka diduga melakukan pesta narkoba karena ditemukan ganja, ekstasi, dan zat baru katinon derivatif. Belum diungkapkan apa yang dilakukan Wanda sehingga berada di lokasi tersebut.

Namun, ia dibebaskan setelah dalam pemeriksaan lebih dari 3x24 jam, tak terbukti mengonsumsi narkoba. Dari 17 orang, 8 telah dibebaskan termasuk Wanda, sedangkan 9 sisanya masih dalam pemeriksaan lanjutan. BNN masih meminta masukan sejumlah ahli untuk menentukan status ke-9 orang tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar