Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Toyota Harrier B 8848 PG, Hilman Fahmi, yang menabarak motor Suzuki L 5237 PF, di depan PT Binadana Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2013.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, saat pemeriksaan, petugas menemukan beberapa jenis narkoba, uang, miras dan senjata tajam dari mobil Hilman. Polisi menduga bahwa pelaku adalah bandar narkoba.
"Dari celana tersangka ditemukan 32 butir ekstasi, 10 paket sabu, satu paket heroin, satu bungkus kopi, satu timbangan sabu, uang Rp23.752.000, tiga HP, bong sabu, miras, dua pisau lipat, dan satu kampak," kata Rikwanto, Senin, 28 Januari 2013.
Dijelaskan Rikwanto, kecelakaan itu terjadi saat mobil Harier yang dikemudian Hilman melaju dalam kecepatan tinggi di Jalan Supomo dari arah utara. Mobil hilang kendali dan melewati pembatas dan masuk ke jalan yang berlawanan.
"Mobil menabrak motor Suzuki yang dikendarai Abdul Khotik yang datang dari utara ke selatan," Kata Rikwanto. Tidak hanya Abdul Khotik, penumpang motor bernama Bahrul juga mengalami luka dan harus dibwa ke RSCM untuk mendapat pertolongan dan perawatan
"Abdul Khotik luka pada pelipis kanan sobek, tangan kanan dan kiri lecet, kaki kanan dan kiri lecet. Sedangkan pembonceng, Bahrul mengalami kaki kiri patah serta lutut kanan dan kiri lecet," katanya.
Sementara itu kasus ini ditangani oleh subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk laka lantas. Sedangkan kepemilikan narkoba dan penyalahgunaan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
6 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar