Senin, 28 Januari 2013

Berkas Pemeriksaan M Rasyid Amirullah Rajasa

Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menyempurnakan berkas pemeriksaan terhadap M Rasyid Amirullah Rajasa. Sebelumnya, berkas kasus putra bungsu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu sempat dikembalikan kejaksaan. "Berkas pernah P19, namun sudah disempurnakan kembali mengenai saksi ahli. Semoga minggu ini sudah sempurna," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Rikwanto, berkas Rasyid sempat dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena dinilai belum lengkap. Penyidik sudah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait berkas anak bungsu Hatta Rajasa tersebut. "Dari penyidik sudah koordinasi sama jaksa. Karena kalau sudah  P21 segera dilimpahkan dan penyidik yang akan cek," Kata Rikwanto

Ditambahkan Rikwanto, membantah bila tersangka kasus kecelakaan BMW maut di Tol Jagorawi pada awal Januari lalu itu berada di luar negeri. "Belum ada kabar Rasyid di luar negeri. Keberadaan Rasyid diserahkan kepada keluarga," Kata Rikwanto.

Seperti diketahui, kecelakaan maut antara mobil BMW X5 B 272 HR yang dikendarai oleh M Rasyid Amirullah Rajasa dengan mobil Luxio F 1622 CY mengakibatkan korban tewas dan luka-luka. Peristiwa itu terjadi pada 1 Januari 2013 sekitar pukul 05.45 WIB di KM 3+350 tol Jagorawi arah Bogor.

Rasyid sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rasyid dikenai pasal 283, 287 Undang-undang Lalu Lintas Tahun 2009 mengenai berkendara dalam kondisi tertentu dan Pasal 310 mengenai Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

0 komentar:

Posting Komentar