Seusai menangkap 6 pengguna narkoba jenis sabu dan ganja, Sat Resnarkoba Polda DIY kembali menangkap 1 orang kurir narkoba jenis sabu. Penangkapan kurir narkoba itu merupakan komitmen Polda DIY dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Yogyakarta. Dir Resnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Wijanarko mengatakan, kurir yang tertangkap bernama Ridwan, warga Yogyakarta. Tersangka ditangkap di Jalan Ringroad Utara, tepatnya di dekat kompleks makam milik Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kami melakukan penangkapan di Ringroad Utara sebelah Makam UGM. Penangkapan berdasarkan pengembangan dari pemakai yang tertangkap," terangnya saat ditemui di kantor Sat Resnarkoba Polda DIY. Wijanarko menambahkan, tersangka berperan sebagai eksekutor atau orang yang membawa pesanan narkoba di lokasi yang dijanjikan.
"Sebelum tertangkap, tersangka mengaku sudah meletakkan 7 pesanan di 7 lokasi berbeda. Semua tugas dan lokasi peletakan dilakukan dengan sistem SMS," ungkapnya. Saat dimintai keterangan, Ridwan (28) mengaku belum lama bekerja sebagai kurir eksekutor. Awalnya Ia diajak seorang temannya yang saat ini berada di luar DIY. "Saya belum lama menjadi kurir narkoba soalnya keburu ketangkap. Untuk satu lokasi, saya mendapat upah Rp 400.000," katanya.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
7 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar